Ciptakan Profesionalitas Dengan Lembaga Amil Zakat
“Minggu-minggu ini di televisi banyak yang menyiarkan kejadian sangat memprihatinkan untuk rakyat Indonesia khususnya umat Islam. Umat Islam dalam hal ini rela berebut zakat untuk mencukupi kebutuhan kesehariannya hingga terinjak-injak, dan akhirnya terluka, kejadian ini ada di suatu kota di Jawa Tengah. Dengan kejadian seperti itu, merupakan suatu hal yang menjadi introspeksi kita sebagai umat muslim, untuk menjadikan suatu fakta, dan fenomena menjadi hikmah dalam kehidupan ini” kata Dr. Imamuddin Yuliadi, S.E., M.Si. pada khutbah menjelang sholat tarawih di masjid K. H. Ahmad Dahlan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Imam menambahkan, seharusnya dengan keadaan seperti itu menambah keimanan kita sebagai orang beriman.
Pria yang menjabat sebagai sekretaris Lembaga Pengkajian, dan Pengamalan Islam (LPPI) UMY menyimpulkan, bahwa fenomena rakyat miskin di Indonesia masih banyak, dan belum tertangani oleh pemerintah. Kejadian seperti itu di setiap tahunnya memang ada, di tahun ini banyak masyarakat yang ikut meminta zakat tersebut, tambahnya. Imam mengatakan, umat Islam merupakan bagian dari masyarakat Indonesia, hidup di dunia tidaklah sendirian, jadi perlu adanya pemberdayaan sesama umat Islam. Di sisi lain ada orang Islam yang memiliki kekayaan yang berlimpah, tetapi ada juga yang tidak memiliki kekayaan, tambah Imamuddin.
Kesimpulan kedua, kesediaan berzakat di Indonesia sudah mulai terbangun, tetapi budaya berzakat dengan menitipkan di lembaga amil zakat belum terbangun, kata Imam. Imam menambahkan, banyak manfaat strategis yang didapat dengan menitipkan zakat ke lembaga amil zakat, maupun lembaga penyalur zakat yang di Indonesia berbeda-beda namanya dengan tujuan yang sama. Dia menjelaskan, budaya di Indonesia ketika ada orang yang kaya, dan mampu ingin memberikan zakat yang lebih kepada kaum dhuafa, banyak selentingan, dan omongan orang itu sombong. Ada juga orang yang berfikiran, bahwa orang yang memberi itu orang terhormat, dan yang menerima hak tersebut termasuk golongan orang yang miskin, kata Imam. Bertolak belakang dengan hal tersebut, ada pepatah yang mengatakan “tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah”, pepatah tersebut tidak berlaku di Indonesia, ketika masyarakat Indonesia masih berfikiran seperti itu, ujar Imam.
Untuk menghilangkan budaya seperti itu, alangkah baiknya para muzaki (orang yang memberikan zakat) perlu menitipkan kepada lembaga amil zakat, agar tercipta profesionalitas, dan good governance, kata Imam. Manfaat lain muzaki menitipkan di lembaga amil zakat yaitu menghapus strata sosial. Maksudnya, zakat yang dititipkan di lembaga amil zakat akan digabung dengan zakat-zakat muzaki lain, dan tidak perlu diberi nama, ketika akan disalurkan pastinya akan menggunakan nama lembaga amil zakat tersebut, tambahnya. Manfaat yang lain, si muzaki tidak perlu bingung-bingung untuk mempertanyakan kemana larinya zakat yang diperuntukkan untuk kaum dhuafa, lembaga amil zakat memiliki daftar mengenai orang-orang yang sangat membutuhkan zakat tersebut, dan insyaallah merata, tidak mendapatkan zakat berlipat saat disalurkan. Dengan hal tersebut, tidak ada lagi kejadian memalukan di Indonesia, rela terinjak-injak untuk mendapatkan zakat yang tidak semestinya, ujarnya.
Di akhir khutbahnya, seandainya sudah terbiasa seperti itu, amil bekerja secara professional, dengan pro aktif menjemput para muzaki yang ingin memberikan zakatnya, kata Imam. Imam di dalam khutbahnya mengusulkan, alangkah baiknya lembaga amil zakat membentuk suatu organisasi lembaga amil zakat, yang nantinya dapat tercipta akreditasi untuk setiap lembaga amil zakat, seperti perguruan tinggi. Untuk akreditasi, hanya dibagi menjadi dua kelompok, yaitu sudah terakreditasi, dan belum terakreditasi. Manfaatnya, profesi amil dapat diperhitungkan untuk memajukan perzakatan di Indonesia, selain itu muzaki dapat menilai apakah lembaga amil zakat (tempat untuk menyalurkan zakat) sudah dipercaya oleh publik dengan standar akreditasi tersebut, kata Imam. Dengan sistem seperti itu, lembaga amil zakat dapat berlomba-lomba untuk segera mendapatkan akreditasi, agar dipercaya oleh publik, dan umat Islam, tambahnya.
sumber: situs Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
umy
Posted on September 17th, 2008 by admin
Filed under: umy

Leave a Reply